Ok baiklah, kita mulai saja, bagaimana mengaktifkan task manager.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengaktifkan task manager kembali adalah melalui group policy.
Masuk ke group policy melalui Run dari menu Start kemudian ktik gpedit.msc pada kolom Run dan tekan Enter. Pada Local Computer Policy pilih User Configuration>Administrative Templates>System>Ctrl+Alt+Del Options di sebelah kanan double klik Remove Task Manager kemudian pilih Not Configured. Dan sekarang coba lihat di task managernya apakan masih dikunci?
![]() |
task manager yang masih terkunci |
![]() |
task manager yang sudah aktif |
Kalau mau mengaktifkan Task Manager lewat cmd langkahnya sebagai berikut :
Buka run dari menu start kemudian ketik cmd pada kolom run dan tekan ENTER.
kemudian ketik perintah seperti di bawah ini pada cmd :
REG DELETE HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System /v DisableTaskMgr dan ikuti dengan Enter.
Selamat mencoba.. mudah-mudahan bisa membantu.
7 Komentar untuk "Mengaktifkan Task Manager Yang Sudah Terkunci Karena Virus"
Nice tutorial
sangant membantu sy yg kehilangan tsk mgr
makasih uda share
artikel lama tapi masih bagus ajha :D
http://www.asianbrilliant.com
kursus komputer via online
terima kasih ya kak
makasi info nya kaka... :D
makasi juga ya udah berkunjung ke blog ini...
sama2 gan. makasi juga sudah mampir di sini.
semoga bermanfaat gan.